Kamis, 29 Desember 2011

Korupsi dan Ilegal Logging di Indonesia


Korupsi , tidak dapat dielak lagi sangat berkaita erta dengan ilegal logging di Indonesia. Gambar di atas menurut  Senaca Creek Association (2004) menunjukan korelasi antara tingkat korupsi dan kegiatan illegal logging pada beberapa negara antara lain Brazil, Rusia, Malaysia, Jepang, Rusia, Indonesia dan lain-lain. Indonesia, pada gambar di atas memperlihatkan tingkat korupsi yang tertinggi dan persentase kayu sebesar kurang lebih 60 persen yang tidak jelas secara legalitas. Terdorongnya banyak pihak untuk melakukan ilegall logging karena berbagai keuntungan yang diperoleh, terutama menurunnya biaya produksi yang dikelurakan untuk membayar insentif kepada pemrintah, yang digambarkan oleh gambar di  bawah ini :
 
Dari gambar di atas dapat diketahui komponen biaya apa saja yang akan hilang jika kegiatan penebangan secara illegal yang pastinya kan memeberikan keuntungan kepada perusahan-perusahaan kehutanan tersebut. Biaya yang dikelurkan yakni suap kepad apejabat-pejabat yang tentu saja jika dibanddingkan dengan biaya operasional secara legal pastinya lebih sedikit. Terlebih lagi, akan ada kemudahan-kemudahan lain yang didapat dengan menyuap beberapa oknum pemerintahan.

Berdasarkan hasil penelitian dari Berlin- Transparancy International diketahui dari lima negara yang terkorup di dunia yakni Rusia, Indonesia, dan Venezuela masing-masing memiliki sumberdaya hutan yang tinggi, yang merupakan indikasi adanya hubungan hasil hutan dengan korupsi. Jika dituangkan dalam bentuk table perbandingan kegiatan korupsi yang berkaitan dalam illegal logging di Indonesia dan negara-negara penghasil sumberdaya hutan serta tingkat korupsi tinggi  menurut Palmer (2000) adalah sbb :
 
Selain dari tipe aktivitas yang disebutkan di atas, berikut adalah hal-hal yang berkaitan dengan ilegall logging dan praktik korupsi di Indonesia :
1.      Ketidakjelasan ekonomi dan politik
Dalam ketidakjelasan politik dan ekonomi, dimana kekuasaan pemerintah hanya terbatas pada periode tertentu merupakan kesempatan besar bagi politikus yang korupsi untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi mellaui berbagai aktivitas terutama mmeberikan ijin untuk kegiatan eksploitasi hutan
2.      Patron-Client
Hubungan antara klien dan peindung merupakan hubungan mendasar dari praktek korupsi di kehutanan. Dari hubungan ini pelaku illegal logging dilindungi, manipulasi pajak. Hubungan ini sangatlah sulit untuk dibuktikan karena seringkali para pelaku illegal logging dilindungi juga oleh partai politik, terutama era Presiden Soeharto.
3.      Banyaknya Birokrasi
Salah satu faktor penting yang menyebabkan banyak kasus korupsi yakni banyakanya birokrasi dalam pengurusan ijin atau hal yang terkait lainnya. Banyaknya birokrasi ini memberikan kesempatan bagi oknum-oknum untuk melakukan lobi –lobi yang akhirnya menguntungkan para oknum teresbut dan memberikan keuntungan pribadi bagi anggota pemerintahan yang terlibat.


4.      Sistem perpajakan dan subsisdi
Di Indonesia, terdapat beberapa pembayaran yang ditetepakan oleh pemerintah kepada perusahaan kayu. Sistem pengawasan pajak yang lemah memberikan kesempatan banyak perusahaan kayu untuk memanipulasi pembayaran pajak. Padahal, jika dibandingkan dengan skotlandia tarif pajak yang ditetpakan di Indonesia sangat kecil, dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh negara-negara lain.  Dengan minimnya pajak,  perusahaan-perusahaan tersebut akhirnya mendaptakan keuntungan yang sangat besar. Selain itu sebenarnya banyak sekali kemudahan yang diberikan pemerintah kepada perusahan kehutanan ini, yakni sbb:
·         Penghapusan pajak
·         Tidak ada biaya tambahan yang dikenakan kepada perusahaan dalam penggunaan jalan atau fasilitas umum yang dibuat oleh pemerintah
·         Pemberian bantuan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan untuk menutupi beberapa biaya operasional
·         Pemberian pinjaman dengan bunga yang sangat rendah
Kemudahan yang diberikan oleh pemerintah ternyata masih belum cukup, sehingga lobi-lobi dilakukan untuk menurunkan tingkat pajak yang dibayarkan dan ini adalah ladang korupsi dan suap.
5.      Monopoli Pasar Kehutanan
Konsesi hutan dan industry pengolahan kayu terkonsentrasi pada beberapa perusahaan saja. Para pemilik perusahaan besar ini memiliki hubungan yang baik dengan berbagai petinggi dalam pemerintahan dan partai politik yang saling mendukung.
6.   Konsesi Hutan
Ketidakjelasan peraturan pemerintah serta kepemilikan konsesi dalam jangka pendek mendorong perusahaan-perusahaan untuk melakukan praktik illegal. Modus yang sering dilakukan yakni tidak mengindahkan peraturan kepemilikan konsesi, membuka hutan, dan meninggalkan hutan yang telah dibuka tersebut.

7.      Pelarangan Export
Pelarangan export yang diberlakukan oleh pemerintah mendukung adanya praktik illegal logiing dan pasar dalam negri dipenuhi oleh kayu-kayu illegal. 

8.      Otonomi Daerah
Adanya pemberlakuan otonomi daerah merupaan salah satu penyebab besar dari korupsi sektor kehutanan. Selain itu pelaksanaan kehutanan yang terpusat di Jakarta, sedangkan tanggung jawab pelaksanaan di daerah sering sekali menimbulkan miss-komunikasi sehingga pelaksanaan kebijakan semakin melemah.

DAFTAR PUSTAKA

Palmer, Charles E. 2000. The extent and causes of illegal logging: An analysis of a major cause of tropical Deforestation in Indonesia. London : Economic Departement University Collage London.

Wardojo, Wahyudi; Suhariyanto, dan Purnama, Boen. 2001. Law Enforcement And Forest Protection In Indonesia:A Retrospect And Prospect. Bali : East Asia Ministerial Conference on Forest Law Enforcement and Governance, Bali, Indonesia, September 11-13, 2001

Colfer, Carol J. Pierce, and Ida Aju Praqdnja Resosudarmo, Editors.   2001.  Dynamics of Illegal Logging in Indonesia Forests dalam Policy and People in Indonesia. RFF. Washington, D. C

Seneca Creek Association. 2004. “Illegal” Logging and Global Wood Markets: The Competitive Impacts on the U.S. Wood Products Industry. Maryland : Wood Resources International.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar